Aturan Membawa Sepeda Lipat Di Kereta
Contoh Gambar Aturan Membawa Sepeda Lipat Di Kereta
Pt kereta api indonesia kai menerapkan kebijakan bahwa hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci yang diperbolehkan dibawa ke atas kereta.
Aturan membawa sepeda lipat di kereta. Sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang kata vp public relations pt kai edy kuswoyo. Aturan baru tersebut diterapkan sejak 30 juli 2019 dan hanya mengizinkan satu kategori sepeda lipat di dalam kereta api. Tribunsolo com jakarta mengedepankan kenyamanan bagi para penumpang pt kereta api indonesia kai persero baru saja menerapkan aturan baru terkait jenis sepeda yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api. Mulai 30 juli 2019 pt kereta api indonesia kai persero menerapkan aturan baru terkait jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api.
Aturan baru kai soal bawa sepeda lipat di kereta kereta api indonesia kai memberlakukan aturan baru mengenai jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api. Sepeda lipat bisa disimpan di kereta tiga dan empat di mana tempat tersebut biasa dikhususkan untuk bawa kursi roda. Pt kereta api indonesia kai menerapkan kebijakan bahwa hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci yang diperbolehkan dibawa ke atas kereta. Senin 12 agustus 2019 21 29 wib.
Dalam aturan baru tersebut jenis sepeda yang diizinkan untuk masuk dalam gerbong kereta penumpang adalah sepeda lipat dengan berat maksimal 20 kilogram dan ukuran roda maksimal 22 inci. Pt kereta api indonesia kai menerapkan kebijakan bahwa hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci yang diperbolehkan dibawa ke atas kereta. Penumpang yang membawa sepeda juga tidak diperbolehkan menyimpan sepeda di dalam kereta makan atau sambungan antarkereta.